Monday, March 4, 2019

9:01 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Danrem : “Netralitas TNI Harga Mati pada Pemilu 2019″. MATARAM, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Korem 162. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Mataram – Pada April mendatang, Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi untuk memilih DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.

Hal itu diungkapkan Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., dalam amanatnya saat menjadi Inspektur Upacara di lapangan Makorem 162/WB.

Menurutnya, TNI dalam hal ini harus tetap Netral dengan tidak berpihak kepada salah satu partai maupun salah satu pasangan calon dan tidak boleh menggunakan fasilitas satuan ataupun pribadi untuk melakukan kampanye oleh partai ataupun Paslon.

“Netralitas TNI pada Pileg maupun Pilpres mendatang harga mati dan tidak ada tawar menawar,” tegas orang nomor satu di jajaran Korem tersebut.

Apabila ada anggota Korem dan jajaran, sambungnya, yang terindikasi tidak melaksanakan perintah untuk menjaga netralitas TNI pada Pemilu mendatang, segera diingatkan dan ditegur, jika terbukti proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dilingkungan TNI.

Selain itu, Akmil 93 tersebut juga mengingatkan kepada seluruh peserta Upacara agar bijak menggunakan media sosial karena sanksi hukumnya juga sangat jelas dan tegas.

“Madsos mempunyai seribu manfaat jika digunakan dalam hal positif dan sejuta mudharat jika digunakan untuk hal-hal negatif, maka gunakan Medsos secara bijak, posistif dan seperlunya,” ujar Danrem.

Danrem juga mengajak untuk menambah pengetahuan dengan membaca ketentuannya dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Mengakhiri amanatnya, Danrem berpesan agar para personel mengingatkan keluarga terkait penggunaan Medsos dan melakukan pemantauan terhadap media sosial yang digunakan oleh istri maupun anak-anaknya sehingga tidak terjadi hal-hal yang bersifat melawan hukum yang dilakukan anggota dan keluarga.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Korem 162, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.